Menteri Agama mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan penggunaan pesawat khusus yang digunakan dalam kunjungan tugas ke Sulawesi Selatan. Langkah tersebut disebut sebagai upaya mengedepankan transparansi.
Dalam pernyataannya, Menteri Agama menilai hal-hal yang masih bersifat syubhat atau meragukan sebaiknya disampaikan secara terbuka. Ia juga menyampaikan pesan agar para pejabat dapat menjadi penyelenggara negara yang baik.
Pelaporan ini dipandang sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama dalam membangun birokrasi yang bersih, dengan menekankan bahwa integritas perlu diwujudkan melalui tindakan nyata.

