Menteri ATR/BPN Kunjungi NTB, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Menteri ATR/BPN Kunjungi NTB, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menyambut kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam kunjungan kerja di NTB, Jumat (10/04/2026). Iqbal berharap kunjungan tersebut memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pembangunan di NTB.

Agenda ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah di NTB, antara lain Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Timur, serta pimpinan DPRD dan DPD dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Iqbal menekankan pentingnya tata ruang sebagai fondasi investasi dan pembangunan daerah. Menurutnya, berbagai hambatan pembangunan kerap berawal dari persoalan tata ruang yang belum sepenuhnya sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kalau kita bicara investasi dan pembangunan, awalnya selalu dari tata ruang. Banyak hambatan muncul karena tata ruang yang belum siap, termasuk adanya perubahan regulasi,” kata Iqbal.

Iqbal juga menyoroti prioritas pemerintah pusat terkait ketahanan pangan nasional. Ia menilai, kebijakan tersebut di lapangan sering berbenturan dengan kondisi tata ruang di daerah yang belum sepenuhnya mendukung, termasuk kepentingan industri dan sektor lainnya.

“Hari ini kita menghadapi situasi di mana prioritas nasional adalah ketahanan pangan. Namun di lapangan terjadi benturan antara tata ruang dengan kepentingan industri maupun sektor lainnya,” ujarnya.

Karena itu, Iqbal berharap kehadiran Menteri ATR/BPN dapat memberikan solusi konkret atas persoalan pertanahan dan tata ruang di NTB, terutama terkait sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

“Kami berharap ada solusi dari berbagai persoalan yang ada di wilayah NTB, terutama terkait sinkronisasi tata ruang dengan kebijakan nasional,” katanya.

Dalam agenda tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah ATR/BPN NTB terkait percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan tiga isu utama yang menjadi fokus pihaknya, yakni persoalan pertanahan, tata ruang, dan pengendalian alih fungsi lahan.

“Kami fokus pada tiga hal. Pertama isu pertanahan, kedua tata ruang secara umum, dan ketiga terkait alih fungsi lahan yang harus dikendalikan,” tegas Nusron.

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan, terutama untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Menurutnya, pengendalian alih fungsi lahan menjadi kunci agar kebijakan strategis nasional dapat berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan maupun sektor pertanian.