SAMPIT — Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025 di SMP Negeri 1 Sampit dikemas dengan konsep berbeda. Selain menjalankan program nasional sekolah ramah anak, kegiatan pengenalan siswa baru tahun ini juga menyoroti sejumlah isu sosial, mulai dari antisipasi judi online, pernikahan dini, hingga penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif (nafsa).
Kepala SMPN 1 Sampit, Suyoso, mengatakan materi MPLS tidak disampaikan lewat ceramah semata, melainkan melalui metode “unjuk kerja” yang dinilai lebih komunikatif dan menyenangkan bagi siswa. Ia mencontohkan penyambutan siswa baru dilakukan secara ramah dengan pendampingan kakak kelas, termasuk saat pelaksanaan upacara.
Menurut Suyoso, ada tiga fokus utama yang ditekankan kepada peserta didik baru. Pertama, pengenalan lingkungan sekolah, mencakup gedung, ruang, guru, hingga program sekolah. Kedua, pengenalan kegiatan sekolah, baik ekstrakurikuler, kokurikuler, maupun intrakurikuler. Ketiga, pengenalan mitra sebagai sumber belajar, seperti puskesmas, kepolisian, dan instansi lainnya.
Ia menjelaskan, pelibatan mitra eksternal menjadi indikator penerapan pembelajaran mendalam. Siswa tidak hanya dikenalkan pada materi, tetapi juga diajak belajar dari sumber nyata. SMPN 1 Sampit, kata dia, memiliki 29 sumber pembelajaran yang melibatkan instansi luar, di antaranya Polres, Dinas Kesehatan, dan puskesmas.
Kegiatan MPLS juga dikaitkan dengan program afirmasi pendidikan. Pada Senin, 14 Juli 2025, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) dijadwalkan mengunjungi SMPN 1 Sampit sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanaan MPLS yang inovatif sekaligus menyerahkan bantuan bagi siswa afirmasi.
Selain materi wajib, siswa juga menerima materi pilihan yang disesuaikan dengan budaya sekolah. Materi tersebut disosialisasikan melalui beragam metode, seperti pembuatan poster, kunjungan ke ruang-ruang panduan, hingga kegiatan outing class ke mitra pendidikan.
Menanggapi isu adanya siswa yang belum bisa membaca saat masuk SMP, Suyoso menegaskan bahwa penerimaan peserta didik harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Sekolah tidak melakukan seleksi berdasarkan kemampuan literasi, melainkan melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Ia menekankan, jika ada siswa yang diterima dan belum bisa membaca, sekolah tetap wajib menerima dan membina sebagai bagian dari layanan pendidikan inklusif. Meski hingga saat ini pihaknya belum menemukan siswa kelas 7 yang belum bisa membaca, ia memastikan sekolah akan memberikan bimbingan sesuai kebutuhan apabila kasus tersebut ditemukan di kemudian hari.
Tahun ini, SMPN 1 Sampit menerima 288 siswa baru yang tersebar di 9 kelas, masing-masing berisi 32 siswa. Jika digabung dengan siswa kelas 8 dan 9, total jumlah siswa di sekolah tersebut mencapai 890 orang. Suyoso menyebut kapasitas kelas telah disesuaikan dengan aturan maksimal 32 siswa per ruang dan seluruh siswa dipastikan terakomodasi.

