Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun, Jawa Timur, yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, siap memberikan 22 jenis pelayanan publik kepada masyarakat setelah proses pembangunannya dinyatakan selesai 100 persen.
Koordinator Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Dwi Yuliastuti, mengatakan puluhan layanan tersebut berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun maupun instansi vertikal yang telah menandatangani komitmen untuk bergabung.
“Jenis pelayanannya lumayan banyak. Yang sudah tanda tangan komitmen akan bergabung di layanan MPP Kota Madiun ada 22 layanan. Itu sudah termasuk dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkot dan instansi vertikal,” ujar Dwi Yuliastuti di Madiun, Jumat.
Dari sekitar 22 layanan itu, di antaranya mencakup perizinan usaha, layanan administrasi kependudukan, layanan perpajakan, dan layanan lainnya. Sementara dari instansi luar, tersedia layanan Samsat, perbankan, serta layanan lain.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Hesti Setyorini, menyampaikan bahwa pembangunan MPP memanfaatkan aset milik Pemkot Madiun yang sudah ada, yakni bekas bangunan Dinas Kesehatan.
“Untuk pembangunanya sudah rampung 100 persen. Tetapi, untuk peresmian masih menunggu petunjuk pimpinan. Pembangunan MPP memang memanfaatkan aset yang sudah ada, yakni bekas bangunan Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Madiun,” kata Hesti.
Setelah pembangunan selesai, pemanfaatan MPP selanjutnya diserahkan kepada DPMPTSP Kota Madiun. Persiapan langkah pengelolaan juga mulai dilakukan.
Dengan keberadaan MPP tersebut, pelayanan publik yang dibutuhkan warga Kota Madiun diharapkan semakin mudah, terintegrasi, efektif, dan efisien.

