Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut pengakuan dari MSCI Inc. terhadap sejumlah inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang dinilai memperkuat transparansi dan integritas pasar. Pengakuan tersebut tercantum dalam pembaruan Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis pada 20 April 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan reformasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar. Menurutnya, langkah tersebut juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan investor serta mendorong daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
“Langkah strategis ini diarahkan untuk membangun pasar yang lebih kredibel, transparan, dan kompetitif,” ujar Hasan.
Sejumlah inisiatif yang mendapat perhatian MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor, implementasi kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan tersebut menjadi sinyal positif bagi arah kebijakan pasar modal nasional. Ia menekankan bahwa implementasi reformasi akan dijaga agar berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
“Koordinasi dengan pelaku pasar, termasuk investor global, akan terus diperkuat,” ujarnya.
Saat ini, MSCI masih melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan sumber data baru serta masukan dari pelaku pasar global. Proses tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk Index Review pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026. OJK menilai tahapan ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah dijalankan.
OJK juga menegaskan komitmennya melanjutkan reformasi melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Rencana tersebut mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum, serta pendalaman pasar.
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK menyatakan optimistis pasar modal Indonesia akan semakin kuat, likuid, dan kredibel. Reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi dan memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

