Muara Enim Bersiap Kelola 133 Sumur Minyak Masyarakat, Bupati Edison Tekankan Transparansi Bagi Hasil

Muara Enim Bersiap Kelola 133 Sumur Minyak Masyarakat, Bupati Edison Tekankan Transparansi Bagi Hasil

Kabupaten Muara Enim menyatakan kesiapan mengambil peran strategis dalam mendukung kebijakan energi nasional melalui pengelolaan 133 sumur minyak masyarakat. Kesiapan tersebut disampaikan Bupati Muara Enim Edison saat menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Graha Bina Praja, Palembang, Jumat (24/4/2026).

Dalam rapat itu, Edison menekankan pentingnya transparansi dalam pembagian hasil pengelolaan minyak dan gas (migas). Menurutnya, skema bagi hasil yang jelas diperlukan agar pengelolaan sumur dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal, sekaligus mendukung penyusunan APBD dan pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, atas usulan pemerintah daerah, telah menunjuk badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pengelola sumur minyak masyarakat. Penunjukan tersebut merujuk pada penetapan Menteri ESDM tertanggal 9 Oktober 2025, yang menetapkan Muara Enim memperoleh alokasi 133 sumur minyak.

Dari total alokasi itu, sebanyak 71 sumur akan dikelola Koperasi Mandiri Berkah Mandiri. Sementara 62 sumur lainnya ditetapkan dikelola UMKM Beringin Sejahtera Energi.

Edison menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha lokal agar dapat berkontribusi langsung di sektor migas sekaligus memperkuat perekonomian daerah. Ia juga berharap pengelolaan sumur minyak masyarakat di Muara Enim dapat mendukung ketahanan energi nasional serta membantu pencapaian target produksi satu juta barel minyak per hari di Sumatera Selatan.

Selain itu, pengelolaan yang berjalan baik dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk menekan aktivitas pengeboran ilegal (illegal drilling) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyatakan tekad menjadikan sektor migas sebagai salah satu pilar pembangunan daerah yang berdaya saing, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.