Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto menyoroti keterlambatan Danantara merilis laporan keuangan tahun 2025. Menurut dia, keterlambatan tersebut berpotensi menjadi preseden dan memunculkan prasangka negatif di tengah publik.
“Danantara adalah entitas strategis pengelola aset dan investasi BUMN bernilai lebih dari Rp15 kuadriliun. Angka yang super fantastis. Jadi adalah hal yang lumrah bila publik ingin tahu kinerja Danantara ini,” kata Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (2/4/2026).
Mulyanto menekankan, perhatian publik wajar mengingat Danantara memiliki dua fungsi sekaligus, yakni sebagai sovereign wealth fund (SWF) dan holding BUMN. Ia mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam pengelolaan keuangan negara yang modern dan dapat dipercaya.
Anggota DPR RI periode 2014–2019 itu menilai Danantara semestinya memprioritaskan keterbukaan informasi sejak awal. Ia mencontohkan praktik internasional pada lembaga sejenis, seperti Temasek Holdings, GIC, dan Khazanah Nasional, yang menjadikan transparansi laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk membangun kepercayaan publik dan kredibilitas global.
Mulyanto mengatakan ia memahami proses konsolidasi dan penataan ulang tata kelola BUMN dalam kerangka Danantara merupakan pekerjaan besar yang kompleks. Namun, ia menilai kompleksitas tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk menunda penyampaian informasi dasar kepada publik.
“Setidaknya dalam bentuk laporan awal (opening balance) yang dapat menjadi pijakan bersama dalam menilai kinerja ke depan,” ujarnya.
Dalam perspektif tata kelola yang baik, Mulyanto menilai keterlambatan tanpa penjelasan memadai dapat menimbulkan persepsi negatif dan membuka ruang spekulasi yang tidak produktif. Karena itu, ia mendorong Danantara menyampaikan secara terbuka tahapan proses, metodologi penilaian aset, serta timeline yang jelas terkait publikasi laporan keuangan.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai entitas pengelola kekayaan negara, Danantara tidak bisa dilepaskan dari prinsip akuntabilitas publik. Mulyanto menilai keterlibatan auditor independen yang kredibel serta mekanisme pengawasan oleh lembaga representatif seperti DPR diperlukan untuk memastikan pengelolaan aset negara tetap berada dalam koridor kepentingan nasional dan prinsip kehati-hatian.
Di akhir pernyataannya, Mulyanto menyebut transparansi bukan hanya tuntutan administratif, melainkan komitmen moral dalam menjaga amanah publik. Ia menilai rilis laporan keuangan Danantara akan menjadi ujian awal bagi institusi tersebut, apakah mampu tampil profesional, kredibel, dan berintegritas atau justru terjebak pada praktik lama yang menjauh dari semangat reformasi tata kelola negara.

