Musdesus Desa Sirnajaya Verifikasi Penerima BLT Dana Desa 2026, Tetapkan 12 KPM

Musdesus Desa Sirnajaya Verifikasi Penerima BLT Dana Desa 2026, Tetapkan 12 KPM

Pemerintah Desa (Pemdes) Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, melakukan verifikasi dan validasi calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Kegiatan tersebut digelar di Aula Desa Sirnajaya sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data sekaligus keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa.

Musdesus menjadi ruang diskusi antara pemerintah desa dan unsur kewilayahan, mulai dari ketua RT, RW, hingga kepala dusun. Forum ini bertujuan menyelaraskan pandangan agar penyaluran bantuan tepat sasaran serta meminimalkan potensi kecemburuan sosial di masyarakat.

Kepala Desa Sirnajaya, Dirman Sudirman, menegaskan verifikasi data merupakan aspek penting untuk efektivitas program bantuan. “Kegiatan ini menjadi sangat penting supaya ada kesepakatan dari seluruh elemen wilayah. Kita ingin memastikan bahwa mereka yang terdaftar memang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya di sela kegiatan.

Hasil musyawarah menyepakati dua poin utama terkait penyaluran BLT Dana Desa pada 2026. Pertama, sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima bantuan. Kedua, setiap KPM akan memperoleh Rp150.000 per bulan.

Pemdes Sirnajaya juga menetapkan durasi penyaluran bantuan berlangsung selama 12 bulan penuh sepanjang tahun 2026. Pemerintah desa menyatakan jumlah penerima ditentukan berdasarkan regulasi dan ketersediaan anggaran, dengan penyesuaian mengacu pada kriteria kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas.

Dengan penetapan data penerima melalui musyawarah, Pemdes Sirnajaya berharap proses administrasi hingga penyaluran BLT Dana Desa pada 2026 dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis maupun sosial di lapangan.