Negara Didorong Perkuat Kendali Tata Ruang Bali di Tengah Arus Investasi

Negara Didorong Perkuat Kendali Tata Ruang Bali di Tengah Arus Investasi

DENPASAR – Di tengah laju investasi yang kian kuat, negara didorong kembali menegaskan perannya sebagai pengendali utama tata ruang di Bali, bukan sekadar pemberi izin administratif. Dorongan itu mengemuka dalam Diskusi Publik Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali bertema “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?” yang digelar di Gedung Merdeka Warmadewa College, Sabtu (11/4).

Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha, menilai praktik pengelolaan ruang di Bali saat ini cenderung bergeser. Menurutnya, perizinan yang semestinya menjadi instrumen kontrol pemanfaatan ruang kerap tereduksi menjadi formalitas.

“Perizinan itu bukan sekadar administrasi, tetapi instrumen untuk menyaring. Kalau ini tidak berjalan, maka ruang Bali akan dikendalikan oleh kekuatan modal,” kata Supartha dalam diskusi tersebut.

Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali menyebut perubahan fungsi ruang terjadi hampir di semua lini, mulai dari kawasan hulu seperti pegunungan dan hutan, hingga pesisir dan wilayah mangrove. Ia menilai kondisi itu mencerminkan lemahnya kontrol berbasis hukum terhadap pemanfaatan ruang.

Ia menekankan konsep daya dukung dan daya tampung lingkungan harus menjadi dasar dalam setiap keputusan pembangunan. Tanpa pijakan tersebut, pembangunan dinilai berisiko melampaui kemampuan alam Bali.

Diskusi itu turut menghadirkan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Bali I Nyoman Parta, akademisi Universitas Warmadewa Dr. I Wayan Rideng, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali Dr. I Made Herman Susanto. Forum dipandu oleh Dr. Rhesa Anggara.

Dalam pembahasan, salah satu dorongan yang mengemuka adalah perlunya perubahan pendekatan melalui konsep one island, one management untuk menghindari tumpang tindih kebijakan antarwilayah di Bali. Selain itu, muncul usulan pembentukan Satuan Tugas TRAP Bali sebagai langkah memperkuat pengawasan lintas sektor agar tata ruang tidak disalahgunakan.

Nilai-nilai lokal seperti konsep Tri Mandala dan Tri Wana juga dinilai perlu kembali diintegrasikan dalam kebijakan tata ruang. Pendekatan tersebut dipandang dapat membantu menjaga keseimbangan antara ruang sakral, ruang pemanfaatan, dan kelestarian lingkungan.

Diskusi menyimpulkan Bali berada di persimpangan: investasi menjadi penggerak ekonomi, namun tanpa kendali yang kuat, identitas dan keberlanjutan Pulau Dewata dinilai berisiko terancam.