OJK Mengkaji Revisi Aturan Unitlink untuk Memperkuat Transparansi dan Perlindungan Nasabah

OJK Mengkaji Revisi Aturan Unitlink untuk Memperkuat Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji revisi aturan terkait produk asuransi unitlink. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat transparansi serta meningkatkan perlindungan bagi nasabah.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.