Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pembaruan penilaian free float efek Indonesia yang dirilis MSCI Inc. pada 20 April 2026. OJK menilai pengumuman tersebut mencerminkan pengakuan atas berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan MSCI mencatat sejumlah inisiatif strategis yang dijalankan bersama PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Menurut Hasan, langkah-langkah itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global.
Sejumlah reformasi yang menjadi perhatian MSCI meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan awal dari MSCI menjadi sinyal positif terhadap arah kebijakan pasar modal Indonesia. Ia menyatakan OJK akan menjaga implementasi reformasi agar berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta memperkuatnya melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global.
Saat ini, MSCI masih melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan sumber data baru dari hasil reformasi pasar modal Indonesia, termasuk menghimpun masukan dari investor global. Proses tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan penilaian untuk Index Review MSCI pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.
OJK memandang tahapan ini sebagai momentum strategis untuk menunjukkan efektivitas implementasi kebijakan yang telah dijalankan. OJK juga menyatakan optimistis bahwa langkah-langkah konkret yang ditempuh akan meningkatkan aksesibilitas dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.
Dalam komitmen reformasi berkelanjutan, OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan integritas pasar melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi. Rencana tersebut mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum, tata kelola, serta pendalaman pasar.

