Medan — Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong tata kelola pasar yang dinilai lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Para mahasiswa menilai pembenahan di PUD Pasar penting dilakukan agar pengelolaan aset daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan mahasiswa menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama yang berkaitan dengan kerja sama pihak ketiga. Mereka menilai pengelolaan yang tidak maksimal berpotensi menimbulkan kebocoran dan menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah dalam kurun waktu bertahun-tahun.
“Potensi kerugian negara yang besar ini tidak boleh terus dibiarkan. Harus ada langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk menghentikan kebocoran serta memastikan setiap kerja sama benar-benar memberikan kontribusi maksimal bagi daerah,” ujar Ketua IMM Kota Medan, Rais Prayogo, Selasa (21/4).
Mahasiswa menilai pembenahan kerja sama dengan pihak ketiga menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan PAD Kota Medan. Dengan sistem yang lebih tertata, pemanfaatan aset daerah diharapkan mampu memberikan pemasukan optimal sekaligus menutup celah kebocoran yang selama ini terjadi.
Sejumlah langkah strategis yang didukung meliputi evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama pihak ketiga, penerapan digitalisasi sistem retribusi guna meningkatkan transparansi, serta penguatan pengawasan internal dan peningkatan profesionalisme sumber daya manusia (SDM).
“Kami mendukung penuh kebijakan Dirut PUD Pasar Kota Medan, termasuk dalam menindaklanjuti temuan BPK. Tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap potensi kerugian negara. Pembenahan ini wajib dilakukan secara tegas dan konsisten demi optimalisasi PAD,” lanjut Rais.
Selain mendukung kebijakan pembenahan, organisasi mahasiswa juga mengajak DPRD Kota Medan untuk turut memperkuat langkah tersebut. Mereka menilai peran legislatif penting dalam memperkuat regulasi serta memastikan pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Mahasiswa turut mengimbau para pemangku kepentingan, termasuk pedagang dan mitra kerja, agar bersama-sama mendukung transformasi pengelolaan pasar yang lebih modern, tertib, dan berdaya saing. Mereka berharap sinergi pemerintah, legislatif, dan masyarakat dapat mendorong PUD Pasar Kota Medan menjadi motor peningkatan PAD sekaligus mewujudkan pengelolaan pasar yang bersih, transparan, dan berkelanjutan.

