Ambruknya ornamen Aluminium Composite Panel (ACP) pada proyek pembangunan tugu senilai Rp1 miliar di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, memicu sorotan dari kalangan aktivis. Insiden tersebut dinilai menjadi peringatan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terkait mutu pelaksanaan proyek-proyek bernilai besar.
Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori, menyatakan bersyukur peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, ia menilai kejadian tersebut berbahaya dan berpotensi fatal apabila ornamen yang ambruk menimpa warga yang melintas di sekitar lokasi.
“Bersyukur tidak ada korban. Bisa dibayangkan kalau ornamen itu menimpa masyarakat, ini sangat membahayakan,” kata Aan, Selasa, 16 Desember 2025.
Aan menilai insiden itu menjadi sinyal untuk menguji kualitas proyek tugu yang dibangun dengan anggaran besar. Ia menyebut, tanpa adanya angin, masyarakat tidak akan mengetahui seberapa kuat bangunan tersebut.
“Alam memberikan sinyal kuat. Kalau tidak ada angin, bagaimana masyarakat bisa menguji kekuatan bangunan itu. Kita tidak mungkin tahu kualitasnya,” ujarnya.
Ia juga menyebut kejadian ini sebagai peringatan bagi Bupati Jombang Warsubi dan Wakil Bupati Jombang Salmanuddin Yazid agar lebih serius dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Menurutnya, sejak awal pembangunan tugu tersebut tidak menyentuh persoalan mendasar yang dirasakan masyarakat.
“Dari dulu saya mengkritik, bangunan miliaran rupiah seperti ini tidak menyentuh problem masyarakat. Saya juga sudah menduga sejak awal akan ada potensi masalah pada kualitas bangunannya,” kata Aan.
Aan mengaku heran karena hingga kini belum ada respons yang jelas dari bupati maupun wakil bupati terkait insiden ambruknya ornamen tugu itu. Ia menilai seharusnya ada permintaan maaf kepada masyarakat sebagai bentuk kepekaan terhadap kualitas pembangunan.
“Harusnya Bupati dan Wakil Bupati minta maaf kepada masyarakat. Ini soal kepekaan terhadap kualitas pembangunan. Kalau dibiarkan, kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah bisa menurun,” tegasnya.
LInK Jombang mendesak dilakukannya audit menyeluruh, tidak hanya pada proyek tugu di Bandarkedungmulyo, tetapi juga proyek-proyek lain di Kabupaten Jombang, termasuk pembangunan sekolah dan jembatan.
“Ini harus menjadi alarm untuk audit menyeluruh. Jangan sampai proyek lain juga berkualitas buruk dan masyarakat menjadi korban,” tambah Aan.
Selain audit, Aan menegaskan kontraktor proyek tugu harus bertanggung jawab penuh dengan melakukan perbaikan sesuai spesifikasi teknis. Ia juga meminta pemerintah daerah bersikap tegas dalam pengawasan.
“Kontraktor wajib memperbaiki sesuai spesifikasi. Pemerintah daerah harus tegas,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Aan meminta Pemkab Jombang menghentikan pembangunan monumen serupa dan memprioritaskan kebutuhan yang dinilai lebih riil bagi masyarakat.

