Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) menilai Indonesia memasuki 2026 masih dibayangi persoalan struktural yang menggerogoti kepercayaan publik. Meski stabilitas makroekonomi disebut relatif terjaga, PA GMNI menilai sejumlah masalah mendasar—mulai dari ketimpangan ekonomi, kualitas penegakan hukum, hingga kondisi demokrasi—masih memengaruhi arah perjalanan bangsa.
Penilaian tersebut disampaikan dalam agenda Refleksi Kebangsaan 2025 dan Proyeksi 2026 yang digelar di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Dalam catatan reflektifnya, PA GMNI menyoroti pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2025 yang berada di kisaran 5 persen. Namun, capaian itu dinilai belum berbanding lurus dengan terwujudnya keadilan sosial. Menurut PA GMNI, pertumbuhan masih bertumpu pada sektor pertambangan dan perkebunan, yang dinilai memperlebar ketimpangan antardaerah dan antarkelompok masyarakat.
Di bidang hukum, PA GMNI menilai kualitas penegakan hukum masih menghadapi persoalan serius. Lemahnya moralitas aparat penegak hukum serta maraknya pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi—terutama Undang-Undang Pemilu—dipandang sebagai sinyal buruknya mutu legislasi dan proses politik di parlemen.
Sementara itu, kondisi demokrasi dinilai memasuki fase defisit kepercayaan. PA GMNI menilai komunikasi politik pemerintah belum menunjukkan empati yang memadai dan cenderung minim dialog dengan masyarakat. Pola komunikasi tersebut dinilai berkontribusi pada meningkatnya jarak antara negara dan warga.
PA GMNI juga mengingatkan ancaman serius di sektor lingkungan hidup. Buruknya tata kelola sumber daya alam disebut berpotensi memicu bencana ekologis, terutama di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang dinilai rentan terhadap kerusakan lingkungan.
Melalui refleksi itu, PA GMNI mendorong agar 2026 dijadikan titik balik pembenahan tata kelola negara, mencakup ekonomi yang lebih berkeadilan, penegakan hukum yang bermartabat, demokrasi yang berakar pada kepercayaan publik, serta pembangunan yang berkelanjutan.

