Di tengah derasnya arus digitalisasi politik, Anggota DPD RI Lia Istifhama menegaskan pentingnya merancang kebijakan demokrasi yang tidak hanya adaptif terhadap era digital, tetapi juga tetap berakar pada nilai-nilai demokrasi substantif.
Menurut Lia, partisipasi digital perlu didorong agar proses demokrasi dapat berjalan selaras dengan perkembangan teknologi sekaligus menjaga kepercayaan publik. Ia menilai, penguatan partisipasi melalui ruang-ruang digital harus diiringi dengan perumusan kebijakan yang memastikan prinsip-prinsip dasar demokrasi tetap terjaga.
Pernyataan tersebut menyoroti tantangan dan kebutuhan dalam menghadapi perubahan lanskap politik akibat digitalisasi, termasuk bagaimana kebijakan publik dapat merespons dinamika baru tanpa mengabaikan esensi demokrasi.

