Survei Indikator: Ketidakpuasan Publik terhadap Pelaksanaan Demokrasi Meningkat Selama Pandemi

Survei Indikator: Ketidakpuasan Publik terhadap Pelaksanaan Demokrasi Meningkat Selama Pandemi

Kepercayaan publik terhadap demokrasi disebut terus menurun selama pandemi Covid-19. Survei nasional yang dirilis Indikator Politik Indonesia per September 2021 menunjukkan 44,1% masyarakat menyatakan tidak puas dengan cara demokrasi dijalankan.

Angka ketidakpuasan itu meningkat dibandingkan survei pada Juli 2021, ketika responden yang menyatakan tidak puas tercatat 37,2%. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan gejala erosi demokrasi sudah terlihat sebelum pandemi dan kini warga terbelah dalam menilai pelaksanaan demokrasi.

Menurut Burhanuddin, kelompok yang tidak puas bukan berarti ingin mengubah sistem demokrasi, melainkan menyampaikan kritik terhadap praktik pelaksanaannya. Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin dalam diskusi hasil survei pada Minggu (26/9).

Survei yang sama juga mencatat penurunan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo. Dalam survei yang dilakukan pada 17–21 September 2021, sebanyak 58,1% responden menyatakan puas terhadap kinerja presiden, sementara 31,8% menyatakan tidak puas.

Burhanuddin menilai ketidakpuasan tersebut dipengaruhi kebijakan PPKM yang berdampak pada kondisi ekonomi, terutama bagi masyarakat tanpa penghasilan tetap.

Di sisi lain, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyoroti adanya bentuk pelanggaran terhadap demokrasi selama penanganan pandemi, termasuk terkait kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menyinggung larangan terhadap buruh yang melakukan aksi demonstrasi damai saat peringatan May Day, yang menurutnya memicu reaksi keras aparat penegak hukum hingga berujung pembubaran.

Asfinawati juga menilai ada diskriminasi dalam penerapan protokol kesehatan. Ia menyebut klaster penularan Covid-19 di perkantoran lebih tinggi, namun aksi di ruang publik tetap dibatasi secara ketat.

Burhanuddin menambahkan, survei 17–21 September tersebut dilakukan untuk mengetahui evaluasi publik terhadap penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, dan demokrasi. Survei dilaksanakan melalui wawancara via telepon dengan melibatkan 1.200 responden dari berbagai wilayah.