Jakarta — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi menekankan bahwa penguatan peran dan posisi kelembagaan Bawaslu tidak cukup hanya bertumpu pada kewenangan formal. Menurutnya, kepercayaan publik menjadi faktor kunci yang menentukan kekuatan Bawaslu dalam mengawal demokrasi.
Puadi menyampaikan hal itu dalam sambutan peringatan HUT ke-18 Bawaslu bertema “Mengukuhkan Demokrasi” di Lapangan Bawaslu, Kamis (9/4/2026). Ia menilai perjalanan 18 tahun Bawaslu bukan sekadar menjalankan mandat hukum, melainkan juga menjaga legitimasi demokrasi melalui kepercayaan masyarakat.
“Kekuatan utama Bawaslu bukan hanya terletak pada kewenangan yang dimilikinya, tetapi pada kepercayaan publik yang menyertainya,” ujar Puadi.
Ia menjelaskan, kewenangan Bawaslu merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan. Namun, efektivitas pengawasan disebut sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat percaya terhadap independensi, integritas, dan keberanian Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu.
Puadi juga menilai Bawaslu tidak dapat hanya mengandalkan aspek formal kelembagaan. Di tengah dinamika politik yang terus berkembang, lembaga pengawas pemilu dituntut semakin adaptif, profesional, serta terbuka terhadap kritik dan partisipasi publik.
Menurutnya, tantangan pengawasan pemilu ke depan kian kompleks, antara lain dipengaruhi pesatnya perkembangan teknologi informasi, meningkatnya polarisasi politik, serta munculnya modus pelanggaran yang semakin canggih. Kondisi itu, kata dia, menuntut Bawaslu untuk terus beradaptasi dan bertransformasi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Puadi menggarisbawahi tiga hal yang perlu diperkuat. Pertama, penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia. Ia menyebut pengawasan pemilu tidak lagi bisa dilakukan dengan pendekatan konvensional semata, melainkan membutuhkan kemampuan analitis, adaptif, serta penguasaan teknologi.
Kedua, penguatan sistem penegakan hukum pemilu yang berintegritas. Puadi menekankan penanganan setiap pelanggaran harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Konsistensi dalam menegakkan keadilan elektoral dinilainya menjadi kunci untuk membangun kewenangan sekaligus kepercayaan publik.
Ketiga, penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Puadi menyatakan pengawasan pemilu pada hakikatnya merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.

