Gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia sejak 25 Agustus 2025 memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Berbagai informasi mengenai kericuhan, korban, serta kebijakan dan pernyataan kontroversial dari pihak MPR/DPR di Senayan, Jakarta Pusat, ramai beredar dan membanjiri media sosial.
Di tengah derasnya arus informasi, komentar, opini, dan protes silih berganti. Situasi ini dapat membentuk siklus yang berpotensi menguras energi mental dan emosional. Jika tidak disikapi dengan bijak, kondisi tersebut bisa memicu rasa khawatir, cemas, hingga kelelahan mental.
Banyak orang merasa terombang-ambing antara keinginan untuk tetap peduli pada isu politik dan kebutuhan menjaga kesehatan mental. Banjir informasi negatif yang terus-menerus—terutama terkait kekerasan politik dan demonstrasi—dapat memicu rasa takut dan marah yang menyebar.
Dalam psikologi, fenomena ini dikenal sebagai emotional contagion, yakni penularan emosi yang dapat berlangsung cepat melalui media sosial dan memperparah kecemasan kolektif. Pertanyaannya, bagaimana masyarakat bisa tetap peduli tanpa kehilangan ketahanan mental di tengah situasi yang penuh gejolak?
Ahli psikologi politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, menilai banjir berita negatif bukan semata persoalan teknis. Menurutnya, hal itu merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan legislatif yang dinilai “tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat.”
Selain itu, ia menyoroti respons elite politik yang disebutnya “cenderung defensif dan nirempati,” yang kemudian memicu kemarahan serta frustrasi publik. Dalam istilah psikologi, kondisi tersebut dapat dipahami sebagai moral outrage.
Di tengah situasi yang kacau, banjir informasi menjadi sesuatu yang sulit dihindari. Namun, memilah mana berita yang valid dan mana yang hoaks membutuhkan upaya kognitif serta keterampilan literasi media yang memadai—dan tidak semua orang memiliki kemampuan tersebut.

