Pameran temporer bertajuk Smarabawana yang digelar di KgD Pagelaran Keraton Yogyakarta resmi dibuka untuk umum pada Minggu (8/3). Pameran ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Tingalan Jumenengan Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X yang ke-37, dan turut dibuka oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Sabtu (7/3).
Melalui pameran ini, publik diajak mempelajari aspek arsitektur serta tata ruang di lingkungan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Pameran disebut dapat dinikmati masyarakat hingga Agustus 2026.
Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya, GKR Bendara, menjelaskan bahwa pameran temporer Smarabawana: Tata Ruang Kasultanan Yogyakarta bertujuan mendorong semangat pelestarian dan pemanfaatan wilayah tanah Kasultanan Ngayogyakarta dalam berbagai bidang.
Menurut GKR Bendara, topik arsitektur, tata ruang, dan wilayah Kasultanan menjadi gagasan utama yang memerlukan strategi khusus dalam penyajian pameran. Ia menilai tata ruang dan wilayah merupakan “benteng alam terbuka” dengan lanskap yang terus tumbuh dari masa ke masa.
Ia menambahkan, pameran disajikan melalui pendekatan environmental artistic design. Setiap ruang pamer dirancang untuk mengajak pengunjung mengikuti pengalaman artistik partisipatoris. Adapun diseminasi komprehensif dari setiap topik disebut akan didalami dalam Symposium International Budaya Jawa pada April.
GKR Bendara juga menyebut pameran ini relevan untuk menerjemahkan Projo Mataram Yogyakarta pasca-Perjanjian Giyanti. Menurutnya, dari kesatuan tata ruang dan wilayah, dapat ditemukan dialog yang menghubungkan konteks material dan filosofi dalam pembangunan fisik maupun pembangunan mental manusia Jawa.
Hal tersebut, kata dia, tercermin dalam pemahaman Sedulur Papat Limo Pancer dan Dewoto Nawa Sanga yang menempatkan setiap lokus hidup memiliki nilai. Di sisi lain, pameran ini juga menyajikan pandangan umum yang dianggap wajar dan kerap terlupakan sebagai memori kolektif masyarakat Jawa Yogyakarta.
Sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta pada 1755, tata ruang tidak semata dipahami sebagai persoalan geografis atau arsitektural. Tata ruang dipandang sebagai manifestasi pandangan hidup tentang cara manusia menempatkan dirinya di tengah hubungan antara alam, masyarakat, dan yang Ilahi.
Ia menambahkan, falsafah tersebut selaras dengan pemikiran Plato yang menjelaskan bahwa kota adalah jiwa manusia yang diperbesar dalam ruang, dan dalam ruang itulah nilai, keyakinan, serta kebijaksanaan suatu peradaban tercermin.

