Panitia Pembangunan SMAN 11 Tasikmalaya Bantah Tudingan Korupsi dan Jelaskan Progres Anggaran serta Akses Jalan

Panitia Pembangunan SMAN 11 Tasikmalaya Bantah Tudingan Korupsi dan Jelaskan Progres Anggaran serta Akses Jalan

Panitia Pembangunan SMAN 11 Kota Tasikmalaya menyampaikan keberatan atas pemberitaan di salah satu media daring yang menuding adanya korupsi dalam pembangunan gedung sekolah. Panitia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi pendidikan.

Ketua Panitia Pembangunan sekaligus Ketua Komite SMAN 11 Kota Tasikmalaya, Nanang Nurjamil, membantah narasi yang menyebut adanya penyelewengan sisa anggaran sebesar Rp3 miliar. Ia menyayangkan pemberitaan itu diunggah tanpa konfirmasi kepada pihak sekolah maupun panitia.

“Kami menyatakan berita itu salah besar. Penulisannya sangat sepihak dan tidak melalui proses klarifikasi kepada kami sebagai pelaksana pembangunan,” ujar Nanang dalam konferensi pers di Gedung SMAN 11, Kamis (23/4/2026).

Untuk meluruskan informasi, Nanang memaparkan data progres pembangunan berdasarkan laporan konsultan pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Dalam laporan tersebut, realisasi anggaran sebesar Rp4,64 miliar disebut terjadi saat progres pengerjaan baru mencapai 61,64 persen.

Nanang juga menjelaskan mengenai kewajiban pelaporan proyek. Menurutnya, panitia bertanggung jawab menyampaikan laporan kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui KCD Wilayah XII serta Direktorat Kementerian sebagai pemberi dana, bukan kepada pihak penghibah tanah.

“Kami memegang SK resmi yang menyatakan tanggung jawab pelaporan hanya kepada Disdik Provinsi. Jadi, kami tidak memiliki kewajiban melapor progres pembangunan secara administratif kepada pemberi hibah tanah,” katanya.

Terkait langkah lanjutan, panitia pembangunan berencana melaporkan media daring tersebut ke Dewan Pers. Nanang menyebut pihaknya mengalami kesulitan menempuh hak jawab karena media yang bersangkutan tidak mencantumkan alamat kantor, susunan redaksi, maupun nomor telepon yang jelas.

“Jika melalui Dewan Pers tidak ada titik temu, kami akan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. Kami khawatir polemik ini mengganggu proses PPDB dan merugikan calon siswa di wilayah Bungursari,” ucap Nanang.

Selain isu anggaran, Nanang turut meluruskan informasi mengenai akses jalan menuju sekolah. Ia menegaskan pembangunan akses jalan berada di luar lingkup anggaran pembangunan gedung. Saat ini, tim Bina Marga Provinsi Jawa Barat disebut telah melakukan survei lokasi, dan panitia berharap realisasi pembangunan jalan dapat segera terlaksana.

Mengenai hubungan dengan penghibah tanah, Nanang membantah adanya persoalan koordinasi. Ia menyatakan Kepala SMAN 11 baru saja menemui pihak penghibah sekitar sepekan sebelumnya untuk membahas rencana pengembangan akses jalan ke depan.

“Komunikasi kami dengan penghibah tanah tetap berjalan baik. Kami mengundang pihak yang menuding adanya kejanggalan untuk datang dan melihat data kami secara transparan. Kami siap memberikan penjelasan seratus persen,” pungkasnya.