Pansus DPRD DKI Usulkan Penerapan Penuh Parkir Non-Tunai di Tanah Abang

Pansus DPRD DKI Usulkan Penerapan Penuh Parkir Non-Tunai di Tanah Abang

Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengusulkan penerapan sistem pembayaran non-tunai (cashless) secara menyeluruh di kawasan Tanah Abang. Usulan ini ditujukan untuk menertibkan praktik parkir liar yang dinilai marak, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dari sektor perparkiran.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat pendalaman data pada Kamis (23/4/2026). Rapat itu melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Unit Pengelola Parkir, serta operator swasta.

Salah satu fokus pertemuan adalah validasi data objek pajak di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi penerimaan daerah dari sektor parkir dapat tercapai secara maksimal.

Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran, Hardiyanto Kenneth, menyatakan penertiban sebaiknya dimulai dari lokasi yang kerap menjadi sorotan publik karena tingginya pelanggaran. Ia menilai diperlukan keberanian politik untuk beralih dari sistem konvensional yang rentan penyelewengan menuju sistem digital.

“Kalau kita bicara Jakarta, kita bingung mau mulai dari mana karena parkir liar sudah menjamur. Kita mulai saja dari Tanah Abang. Bisa tidak kita terapkan sistem cashless? Kita harus punya keberanian,” ujar Kenneth.

Menurut Kenneth, skema pembayaran non-tunai juga dipandang penting untuk membedakan layanan parkir resmi dan parkir ilegal secara lebih jelas. Dengan pembedaan tersebut, penindakan terhadap pelanggar aturan diharapkan menjadi lebih mudah.

Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif, legislatif, dan operator swasta diharapkan dapat mendorong tata kelola parkir yang lebih transparan. Pengelolaan yang ditopang data valid dinilai menjadi kunci keberlanjutan pemasukan daerah dari sektor tersebut.

“Melalui kolaborasi ini, kita harapkan pengelolaan parkir ke depan lebih berbasis data yang valid, sekaligus mampu mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) secara berkelanjutan,” kata Kenneth.