JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memulai rangkaian pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Tahap awal dilakukan melalui koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta guna memastikan penyusunan LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai regulasi.
Konsultasi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Muddain, ST, didampingi Ketua Pansus LKPj Dino Andrian, SH, serta sejumlah anggota Pansus, antara lain H. Hamka, Adi Nata Kusuma, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Ladullah.
Dalam pertemuan itu, Muddain menekankan pentingnya konsultasi untuk menyamakan persepsi mengenai indikator penilaian kinerja kepala daerah. Ia menyatakan DPRD ingin memastikan anggaran yang tertuang dalam APBD 2025 dapat diukur output dan outcome-nya, sehingga Pansus memiliki parameter yang jelas dalam proses monitoring dan evaluasi.
Menurut Muddain, DPRD juga memandang perlu memastikan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah tidak sebatas formalitas administratif, melainkan mencerminkan kondisi pembangunan yang berlangsung di Kaltara.
Selama konsultasi di Kemendagri, rombongan Pansus LKPj menerima arahan terkait tata cara penyajian data yang akuntabel, penilaian objektif terhadap capaian program kerja gubernur, serta sinkronisasi aturan terbaru agar pengawasan tidak menimbulkan maladministrasi.
Dino Andrian menambahkan, hasil konsultasi ini akan menjadi instrumen utama bagi Pansus dalam melakukan peninjauan lapangan atau monitoring dalam waktu dekat.

