Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar audiensi dengan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Polda Bali, Selasa (14/4/2026). Pertemuan ini menegaskan penguatan sinergi lintas lembaga untuk mengawal pembangunan Bali agar tetap berjalan sesuai regulasi, melindungi aset negara, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua Pansus TRAP I Made Supartha bersama pimpinan fraksi DPRD Bali, yakni AA Bagus Tri Candra Arka (Golkar), Somvir (Demokrat-NasDem), dan Gede Harja Astawa (Gerindra-PSI). Kapolda Bali didampingi Direktur Reskrim Kombes Gde Adhi Mulyawarman dan Direktur Reskrimsus Kombes Wisnu Prabowo.
Supartha menyampaikan Pansus TRAP yang resmi diperpanjang sejak 6 April 2026 saat ini bergerak cepat mendalami berbagai persoalan di lapangan. Ia juga menyinggung adanya dorongan perubahan kebijakan dari sejumlah pihak yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Menurut Supartha, Bali telah memiliki aturan yang jelas terkait tata ruang serta rencana ketinggian bangunan yang berbasis nilai budaya. Ia menekankan pentingnya seluruh pihak mematuhi ketentuan tersebut agar pembangunan tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian.
Ia menyebut sejumlah regulasi yang dijadikan rujukan, antara lain Perda RTRW, Perda Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan, serta Perda Nomor 4 Tahun 2026 yang melarang sistem nominee. Payung hukum tersebut disebut sebagai bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya di tengah meningkatnya dinamika pembangunan.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menyatakan dukungan kepolisian dalam menjaga ketertiban tata ruang dan keamanan wilayah. Polda Bali, kata dia, juga mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi Cakra Waspada (Cakrawasi) untuk memantau aktivitas warga negara asing agar tetap tertib dan sesuai peruntukan izinnya.
“Kami memiliki sistem untuk memantau orang asing agar jika ada aktivitas mencurigakan atau tujuan tidak jelas, kami bisa bergerak cepat. Polda Bali siap bersinergi menjaga tata ruang, aset, dan perizinan agar tetap sesuai arah pembangunan Bali,” ujar Daniel.
Dalam pertemuan itu, Pansus TRAP turut menyerahkan hasil rekomendasi kepada Polda Bali sebagai landasan penguatan kebijakan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi untuk memastikan investasi dan pembangunan di Bali tetap terkontrol serta memberikan kepastian hukum bagi kepentingan jangka panjang daerah.

