Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menegaskan pentingnya transparansi serta menelusuri dugaan tukar guling mangrove di kawasan Serangan.
Melalui sidak tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menempatkan perhatian pada aspek tata ruang, pengelolaan aset, dan perizinan yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut. Peninjauan lapangan ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD Bali untuk memperjelas informasi yang berkembang mengenai dugaan tukar guling mangrove di Serangan.
Hingga informasi ini disusun, rincian temuan sidak maupun langkah lanjutan yang akan diambil Pansus TRAP belum dipaparkan dalam data yang tersedia.

