Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Investasi Rp123 Triliun yang Dinilai Belum Sejalan dengan Penataan Ruang

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Investasi Rp123 Triliun yang Dinilai Belum Sejalan dengan Penataan Ruang

DENPASAR – Nilai investasi yang masuk ke Bali dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan dalam pembahasan tata ruang. Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Dr. Somvir, menilai besarnya investasi belum diimbangi pengelolaan penataan ruang yang memadai, sehingga memunculkan persoalan seperti kemacetan dan pembangunan yang dinilai tidak teratur.

Pernyataan itu disampaikan Somvir dalam Diskusi Publik Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali bertema “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?” yang digelar di Gedung Merdeka Warmadewa College, Sabtu (11/4).

Somvir menyebut total investasi yang masuk ke Bali pada periode 2021–2025 mencapai sekitar Rp123 triliun. Menurutnya, jika investasi sebesar itu dapat ditata dengan benar, kondisi kemacetan dan ketidakteraturan pembangunan tidak semestinya terjadi.

Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali itu juga menggambarkan dampak kondisi di lapangan yang dinilai berpengaruh terhadap citra Bali. Ia mengaku dalam beberapa kesempatan harus memilih rute tertentu untuk menghindari kemacetan saat mendampingi kunjungan tamu penting.

Selain persoalan kemacetan, Somvir menyoroti proses perizinan yang dinilai berjalan lambat dan belum konsisten. Ia mempertanyakan mengapa sejumlah persoalan mendasar perizinan baru dibahas di tingkat pansus, padahal semestinya dapat diselesaikan lebih awal.

Meski mengkritisi berbagai persoalan, Pansus TRAP disebut tetap mendukung kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster. Somvir menilai kepemimpinan Koster masih menjadi harapan dalam menjaga arah pembangunan Bali ke depan.

Ia menambahkan, pansus telah merumuskan rekomendasi berdasarkan kajian akademik dengan melibatkan sejumlah pakar dan institusi, termasuk Universitas Udayana. Namun, Somvir menekankan bahwa pelaksanaan rekomendasi tersebut bergantung pada keputusan eksekutif dan legislatif.

Somvir juga menegaskan persoalan tata ruang tidak semata-mata dapat dibebankan kepada masyarakat atau investor, melainkan bagian dari kebijakan yang perlu dibenahi bersama oleh pemerintah.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan masyarakat sipil, untuk tetap optimistis terhadap masa depan Bali. Menurutnya, dengan pembenahan yang serius, Bali dinilai masih memiliki potensi besar untuk kembali tertata.