Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) disebut telah rampung dan kini tinggal menunggu pelaksanaan dari pihak eksekutif. Hal itu disampaikan Somvir dalam diskusi publik di Denpasar, Sabtu (11/4/2026).
Politisi Partai NasDem tersebut menyatakan Pansus TRAP telah menyusun enam rekomendasi strategis yang juga diperkuat kajian akademis dari berbagai perguruan tinggi. Menurutnya, tahap berikutnya bukan lagi berada di tangan DPRD, melainkan pada pemerintah daerah sebagai pelaksana kebijakan.
“Sekarang siapa yang menerapkan? Bukan DPRD, tapi Bapak Gubernur dan jajaran hingga level bawah seperti Satpol PP dan dinas perizinan,” kata Somvir.
Somvir menilai persoalan utama tata ruang di Bali saat ini bukan terletak pada minimnya kajian atau regulasi, melainkan pada implementasi di lapangan. Ia menekankan, tanpa komitmen kuat dari eksekutif, pelanggaran tata ruang berpotensi terus berulang.
Wakil rakyat dari Buleleng itu juga menyoroti besarnya investasi yang masuk ke Bali dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut investasi pada periode 2021–2025 mencapai Rp 123 triliun.
Menurut Somvir, arus modal sebesar itu semestinya dapat mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Namun, ia kembali menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan yang konsisten agar pembangunan berjalan tertib dan sesuai aturan tata ruang.

