Pelaku Industri Dorong Kebijakan Pro-Lokal karena Komponen Elektronik Masih Banyak Impor

Pelaku Industri Dorong Kebijakan Pro-Lokal karena Komponen Elektronik Masih Banyak Impor

Ketergantungan tinggi terhadap impor komponen masih menjadi hambatan utama bagi pertumbuhan industri elektronik nasional. Pelaku usaha menilai, tanpa reformasi kebijakan yang lebih berpihak pada produsen lokal, Indonesia berisiko terus menjadi pasar bagi produk asing alih-alih berkembang menjadi pusat produksi di kawasan.

Isu ini mengemuka dalam forum diskusi yang melibatkan asosiasi pelaku industri, yakni PERPRINDO, APITU Indonesia, dan ASISI, bersama anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Para peserta menekankan perlunya langkah konkret untuk memperkuat struktur industri, mulai dari ketersediaan bahan baku, riset, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja.

“Selama komponen utama masih diimpor dan produksi lokal tidak dilindungi, industri elektronik kita tidak akan berdaulat di rumah sendiri,” ujar Darmadi dalam keterangan resminya, Minggu (9/10/2025).

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan lebih dari dua pertiga kebutuhan komponen elektronik domestik masih dipenuhi dari luar negeri. Kondisi tersebut dinilai membuat biaya produksi meningkat dan menekan margin keuntungan produsen lokal.

Ketua Umum PERPRINDO, Budi Mulia, menyebut pemerintah perlu memberi insentif fiskal serta menurunkan bea masuk bahan baku yang dapat diproduksi di dalam negeri. “Kalau industri hulu dan bahan baku tidak tumbuh, kita hanya akan merakit produk asing di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, APITU Indonesia menyoroti pentingnya sertifikasi dan standarisasi tenaga ahli pendingin serta tata udara. Adapun ASISI menekankan lemahnya kesiapan sektor terhadap keamanan digital dan integrasi sistem, yang dinilai menjadi dua elemen penting dalam membangun industri elektronik yang modern dan efisien.

Darmadi menyatakan penguatan industri elektronik nasional perlu menggabungkan kebijakan protektif dengan dukungan inovasi. “Kita butuh regulasi yang adaptif, bukan sekadar proteksi jangka pendek. Pemerintah harus menciptakan ekosistem yang mendorong inovasi dan riset teknologi elektronik,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil diskusi dengan asosiasi akan menjadi bahan bagi Komisi VI DPR RI dalam merumuskan kebijakan industri dan investasi yang lebih berpihak pada produsen dalam negeri, termasuk revisi aturan yang dinilai menghambat efisiensi rantai pasok.

Sebagai tindak lanjut, PERPRINDO membentuk Divisi Advokasi Pajak untuk memperkuat tata kelola perpajakan dan pelaporan keuangan anggotanya. Langkah ini diharapkan meningkatkan transparansi sekaligus efisiensi biaya di sektor manufaktur elektronik.

“Kalau industri ingin naik kelas, pembenahan manajemen dan kepatuhan fiskal jadi fondasi awal. Dengan begitu, pelaku usaha bisa fokus pada ekspansi dan inovasi produk,” kata Budi.

Sektor elektronik dinilai memegang peran strategis dalam rantai pasok industri alat rumah tangga, pendingin udara, hingga perangkat digital. Jika kapasitas produksi dapat diperkuat, Indonesia disebut berpeluang mengurangi defisit perdagangan sekaligus menjadi pemain utama di pasar Asia Tenggara.

“Kemandirian industri bukan slogan. Ini soal kemampuan bangsa menguasai rantai produksi dan teknologi sendiri,” tegas Darmadi.