Pemerintah Desa Benteng Palioi, Kabupaten Bulukumba, menggelar Musyawarah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Benteng Palioi.
Musyawarah tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi dan upaya transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun terakhir. Dalam forum itu, pemerintah desa menyampaikan laporan pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang 2025.
Kepala Desa Benteng Palioi, Syarifuddin, mengatakan LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada BPD sebagai representasi masyarakat. Ia memaparkan program yang telah dijalankan pada 2025, mencakup bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Melalui musyawarah ini kami berharap terbangun komunikasi yang baik serta masukan konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintah desa ke depan,” ujar Syarifuddin.
Sementara itu, Ketua BPD Benteng Palioi, Musdar, menyampaikan apresiasi atas penyampaian laporan tersebut. Ia menegaskan BPD memiliki fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan desa, sehingga musyawarah menjadi ruang diskusi yang terbuka dan objektif.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah desa dan BPD terus terjalin demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Benteng Palioi,” katanya.
Setelah pembahasan dan diskusi, Musyawarah LKPJ Tahun 2025 disepakati dan diterima oleh BPD. Persetujuan itu diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam perencanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya.

