Jakarta — Pemerintah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan di Papua Barat. Langkah ini ditempuh seiring upaya pemerintah mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi inklusif, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kepastian hukum.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya koordinasi pusat-daerah agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan maupun keselamatan. “Kita perlu mendorong solusi yang komprehensif, baik dari sisi penegakan hukum dan juga memastikan masyarakat memiliki ruang untuk berusaha secara legal, aman, dan berkelanjutan,” ujar Airlangga saat bertemu Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Jakarta, Jumat (11/4).
Dalam pertemuan tersebut, Dominggus memaparkan dinamika aktivitas pertambangan emas oleh masyarakat di sejumlah wilayah Papua Barat. Aktivitas tambang rakyat itu disebut tersebar di kawasan aliran sungai, lereng, hingga perbukitan.
Meski dinilai memiliki potensi ekonomi besar, aktivitas tersebut juga menghadapi tantangan, antara lain terkait legalitas, kesesuaian tata ruang, kehutanan, serta perlindungan masyarakat adat.
Pemerintah Provinsi Papua Barat, menurut Dominggus, telah menyiapkan sejumlah langkah regulasi, termasuk penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang Otonomi Khusus. Namun, implementasinya dinilai masih perlu dipercepat, terutama dalam penyelesaian regulasi teknis dan penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Menanggapi hal itu, Airlangga menyatakan pemerintah pusat akan memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan kejelasan kebijakan di lapangan. “Nanti kita koordinasikan dengan kementerian terkait seperti ESDM, Lingkungan Hidup, dan Tata Ruang, agar ada kepastian langkah dan kesiapan regulasi yang dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain isu pertambangan rakyat, pertemuan juga membahas kondisi ekonomi Papua Barat yang disebut menunjukkan tren positif. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi daerah tersebut tercatat sebesar 6,46 persen, didorong sektor industri pengolahan dan pertambangan.
Pemerintah menilai potensi sumber daya alam di Papua Barat perlu dikelola secara optimal agar dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

