Surabaya — Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, pemerintah mengusulkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja pada 29, 30, dan 31 Desember 2025. Usulan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi selama periode liburan.
Pemerintah menilai periode Nataru berpotensi memicu mobilitas tinggi, dengan perkiraan perjalanan masyarakat bisa melampaui 100 juta perpindahan. Angka ini disebut sebanding dengan mobilitas pada libur Lebaran sebelumnya yang mencapai sekitar 104 juta perjalanan. Pergerakan diperkirakan berlangsung sejak 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, seiring libur sekolah nasional yang cukup panjang.
Dalam konteks itu, tanggal 29–31 Desember 2025 berada di tengah rangkaian hari libur dan akhir pekan, namun masih termasuk hari kerja. Pemerintah memandang kewajiban masuk kantor pada rentang tersebut berpotensi menyulitkan pekerja yang ingin bepergian bersama keluarga. Karena itu, WFA diajukan agar pekerja tetap dapat bekerja tanpa terikat lokasi kantor, sambil memungkinkan mobilitas keluarga berjalan lebih lancar dan aktivitas ekonomi di luar kota tetap bergerak.
WFA sendiri merujuk pada pola kerja fleksibel yang memungkinkan karyawan menjalankan tugas dari lokasi mana pun, tidak terbatas di kantor atau rumah. Dalam usulan akhir Desember ini, WFA tidak dimaksudkan sebagai libur total, melainkan memberi kelonggaran lokasi kerja agar pekerja bisa tetap produktif sembari menyesuaikan rencana perjalanan. Meski praktik kerja fleksibel telah dikenal di sejumlah sektor sejak masa pandemi, penerapan secara luas pada tanggal tertentu dinilai sebagai hal yang relatif baru.
Respons terhadap gagasan tersebut muncul dari kalangan pemerintah maupun publik. Disebutkan, saat usulan disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat memberikan tepuk tangan sebagai dukungan. Di masyarakat, khususnya pekerja swasta dan karyawan perkantoran, usulan ini dinilai memberi peluang merayakan Nataru bersama keluarga tanpa harus mengambil cuti tahunan atau menghadapi kendala perjalanan.
Meski demikian, ada pula perhatian agar skema WFA tetap berjalan selaras dengan hak dan kewajiban pekerja sesuai aturan ketenagakerjaan, termasuk soal jam kerja, produktivitas, serta mekanisme komunikasi dengan atasan. Aspek ini dipandang penting untuk mencegah kebingungan operasional di perusahaan maupun lembaga.
Dari sisi ekonomi, pemerintah menilai WFA berpotensi mendorong konsumsi di sektor jasa seperti transportasi, perhotelan, restoran, dan destinasi wisata. Pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif serta potongan tarif transportasi, termasuk diskon tiket kereta api hingga tarif kapal laut, sebagai bagian dari antisipasi arus wisatawan yang besar.
Selain mendorong belanja masyarakat, fleksibilitas kerja di sela libur panjang juga diharapkan membantu pemerataan arus perjalanan. Dengan pilihan waktu perjalanan yang lebih fleksibel, kepadatan di titik-titik seperti terminal, stasiun, dan bandara diharapkan dapat lebih terurai dibanding pola perjalanan yang menumpuk pada puncak liburan.
Namun, penerapan WFA juga menghadapi tantangan. Tidak semua pekerjaan memungkinkan dilakukan dari jarak jauh, terutama pekerjaan yang bergantung pada fasilitas tertentu atau yang bersifat layanan non-digital, termasuk sebagian sektor manufaktur. Di sisi lain, perusahaan juga perlu menyiapkan sistem komunikasi dan pemantauan kerja yang jelas agar produktivitas tetap terjaga ketika karyawan bekerja dari lokasi yang berbeda.
Sejumlah catatan turut menekankan pentingnya perhitungan matang, termasuk potensi penyesuaian jam kerja, target, serta batasan pelaksanaan yang realistis. Tanpa panduan yang rinci, fleksibilitas yang terlalu longgar dikhawatirkan memicu kebingungan dan mengganggu operasional.
Secara keseluruhan, usulan WFA pada 29–31 Desember 2025 diposisikan sebagai respons terhadap dinamika mobilitas Nataru, dengan tujuan menjaga produktivitas sekaligus memberi ruang bagi masyarakat merencanakan perjalanan. Meski pelaksanaan dan detail pengaturannya masih perlu dibahas lebih lanjut, gagasan ini mencerminkan arah kebijakan yang berupaya menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

