Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Pemutakhiran Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Asahan Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). EPPD menjadi instrumen pemerintah pusat dalam menilai kinerja pemerintah daerah secara nasional.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara hybrid, yakni tatap muka di Aula Melati dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Rianto menekankan bahwa pemutakhiran IKK dan penyusunan LPPD tidak semata untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen penting untuk mengukur kinerja pemerintahan daerah secara objektif dan terukur. Ia juga menyampaikan bahwa capaian kinerja LPPD merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, sehingga diperlukan sinergi, konsistensi, dan keakuratan data pada setiap indikator yang disajikan.
Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, LPPD Kabupaten Asahan Tahun 2023 mencatat skor 3,2983 dengan kategori “Kinerja Sedang.” Pemerintah Kabupaten Asahan menargetkan peningkatan nilai tersebut menjadi kategori “Kinerja Tinggi” pada tahun 2025 melalui optimalisasi pemenuhan 126 IKK urusan pemerintahan dan 6 IKK Kinerja Makro Daerah.
Selain pemutakhiran indikator dan pembahasan teknis penyusunan LPPD, agenda kegiatan juga mencakup penyelarasan kebijakan strategis daerah. Salah satu materi yang disampaikan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri membahas langkah konkret pengendalian inflasi daerah tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Asahan berharap seluruh perangkat daerah memahami secara komprehensif mekanisme penyusunan laporan kinerja yang akurat, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, sejalan dengan visi Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas, dan Mandiri.

