Pemerintah Kabupaten Bantaeng menegaskan komitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bagi para kepala perangkat daerah. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin, 23 Februari 2026.
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menyatakan penandatanganan itu bukan sekadar seremoni rutin awal tahun, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, langkah ini juga menjadi upaya memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai target serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, target capaian kinerja tahun ini ditingkatkan dibandingkan tahun sebelumnya, meski pemerintah daerah menghadapi situasi efisiensi anggaran. “Target kita meningkat karena harapan masyarakat juga semakin besar. Meskipun dalam situasi efisiensi anggaran, kinerja kita harus tetap ditingkatkan. Dalam satu tahun terakhir, ada kepala OPD yang menunjukkan kinerja luar biasa, dan ada pula yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Bantaeng Haryadi menerangkan bahwa perjanjian kinerja merupakan dokumen penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan indikator kinerja yang terukur. Dokumen tersebut menjadi dasar komitmen dan kesepakatan antara pemberi dan penerima amanah atas capaian kinerja, sesuai tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia.

