Pemkab Barito Kuala Sosialisasikan Perda RTRW yang Mengatur Tata Ruang 242.672 Hektar

Pemkab Barito Kuala Sosialisasikan Perda RTRW yang Mengatur Tata Ruang 242.672 Hektar

Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi membuka kegiatan sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala di Aula Mufakat, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini membahas penerapan Peraturan Daerah (Perda) RTRW sebagai dasar penataan ruang di wilayah Kabupaten Barito Kuala.

Dalam acara tersebut, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertahanan Provinsi Kalimantan Selatan selaku Ketua Tim FPRD Kabupaten Barito Kuala turut menyampaikan sambutan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala.

Dalam sambutannya, Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi RTRW. Ia menilai Perda RTRW merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk mewujudkan penataan ruang yang tertib, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya regulasi tata ruang bagi daerah. Menurutnya, Perda RTRW dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang, memperkuat pengawasan, mencegah munculnya persoalan, serta mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan. “Peraturan daerah ini akan menjadi dasar hukum untuk perencanaan dan pengelolaan tata ruang wilayah di Kabupaten Barito Kuala, terutama dalam pembangunan, perizinan, dan pengendalian lahan,” ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Barito Kuala menjelaskan, penetapan RTRW mencakup pengaturan tata ruang daerah dengan luasan sekitar 242.672 hektar. Materi pokok yang diatur meliputi struktur ruang yang terdiri dari sistem pusat permukiman dan sistem jaringan sarana prasarana, serta pola ruang yang terbagi menjadi kawasan lindung dan kawasan budidaya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan Perda RTRW secara simbolis oleh Bupati Barito Kuala kepada Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Wakil Bupati Barito Kuala, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Sekda Barito Kuala, Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala.