Pemkab Barito Selatan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng, Tegaskan Komitmen Transparansi

Pemkab Barito Selatan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng, Tegaskan Komitmen Transparansi

PALANGKA RAYA — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu (8/4). Penyerahan LKPD tersebut disampaikan oleh Bupati Barito Selatan, Dr H Eddy Raya Samsuri.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Kepala Inspektorat Barito Selatan Yuristanti Yudha serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan Ali Sadikin.

Eddy Raya Samsuri mengatakan, penyampaian LKPD merupakan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Aturan tersebut menegaskan pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia juga merujuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta ketentuan perbendaharaan negara yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, disertai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Eddy.

Menurutnya, LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan telah memuat komponen utama laporan keuangan, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), neraca, laporan arus kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CALK). Ia menilai kelengkapan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Eddy menambahkan, Pemkab Barito Selatan siap mendukung proses audit yang dilakukan BPK, termasuk menyediakan seluruh data pendukung yang diperlukan selama pemeriksaan berlangsung. Ia berharap melalui bimbingan dan pemeriksaan dari tim BPK, Barito Selatan dapat mempertahankan atau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas kerja sama dan masukan yang telah diberikan selama ini, serta berharap sinergi tersebut terus terjalin untuk mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah dan mendukung kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Barito Selatan.