Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan dilakukan pada Jumat (17/4/2026) di Kantor BPK Kalteng, Palangka Raya.
LKPD diserahkan Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar. Dalam sambutannya, Felix menegaskan penyusunan laporan keuangan tidak semata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Tujuan utama penyusunan laporan keuangan ini bukan sekadar untuk meraih opini WTP, namun lebih penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil dalam pengelolaan keuangan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Felix.
Felix juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK Kalteng yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan selama hampir dua bulan, dari Februari hingga Maret 2026. Ia berharap pemeriksaan tersebut dapat membantu memastikan kualitas LKPD yang diserahkan.
“Kami berharap, LKPD Tahun Anggaran 2025 yang kami serahkan ini dapat diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan besar harapan kami Barito Utara dapat kembali meraih opini WTP, yang akan menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar mengapresiasi ketepatan waktu Pemkab Barito Utara dalam menyerahkan LKPD. Ia menyatakan laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur dan jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan.
“Laporan ini akan diperiksa oleh tim BPK sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan, sehingga pemerintahan daerah di Kalimantan Tengah bisa meraih opini WTP secara berkelanjutan,” kata Dodik.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menekankan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mengajak menjadikan evaluasi BPK sebagai bahan perbaikan ke depan.
Kegiatan penyerahan LKPD ini turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah dan undangan terkait. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

