Pemkab Bogor Gandeng KPK Dampingi Proyek Strategis 2026 untuk Perkuat Transparansi

Pemkab Bogor Gandeng KPK Dampingi Proyek Strategis 2026 untuk Perkuat Transparansi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi sejumlah proyek strategis daerah. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto agar program pembangunan tahun 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Inspektur Kabupaten Bogor Arif Rahman mengatakan upaya pencegahan korupsi dilakukan sejak tahap perencanaan hingga proses pelelangan. Menurutnya, pendampingan KPK diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan anggaran serta memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum.

Arif Rahman menyebut sejumlah perangkat daerah telah melaksanakan rapat koordinasi dan pada 23 Februari 2026 melakukan ekspose proyek strategis di hadapan KPK. Dalam forum tersebut, KPK memberikan pertimbangan dan rekomendasi teknis untuk memperkuat sistem pengawasan serta tata kelola proyek.

Selain proyek strategis, KPK juga membuka ruang konsultasi bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait kegiatan non-strategis apabila diperlukan. Arif menilai pendekatan ini menunjukkan upaya pencegahan yang lebih menyeluruh.

Ia menegaskan Inspektorat Kabupaten Bogor sebagai lembaga pengawas internal perlu diperkuat. Setiap rekomendasi dari KPK, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi SKPD dalam menjalankan proyek dengan nilai anggaran besar.

“Dengan pendampingan KPK, kami mendapatkan arahan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini langkah luar biasa Bupati Bogor agar proyek strategis di Kabupaten Bogor berjalan transparan dan aman dari persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Arif Rahman.

Arif menambahkan, pendampingan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diarahkan untuk membangun budaya kerja yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pencegahan korupsi sejak dini.

Dalam pendampingan ini, KPK menekankan bahwa pengawalan terhadap proyek strategis Kabupaten Bogor tidak hanya dilakukan pada 2026, melainkan akan berlanjut. Pemkab Bogor menilai keberlanjutan pendampingan itu menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Eko Mujiarto menyambut baik kebijakan tersebut. Ia berharap pendampingan KPK dapat terus dilakukan pada tahun-tahun mendatang.

“Dengan pendampingan ini, program yang dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan yang ada dan tepat sasaran sesuai target yang direncanakan, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan lancar,” kata Eko.

Kolaborasi Pemkab Bogor dan KPK ini diharapkan memperkuat pengawasan internal dan eksternal dalam pelaksanaan proyek daerah, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bogor.