Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mulai memperluas penataan kawasan publik dengan menyasar wilayah Parung. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mengatakan Bupati Bogor Rudy Susmanto memerintahkan jajaran Pemkab Bogor melakukan penataan yang diawali dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Parung sejak Rabu, 15 April 2026.
Penataan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan dinas terkait, Kecamatan Parung, TNI-Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas menertibkan PKL yang menempati badan jalan dengan pendekatan humanis, disertai imbauan agar pedagang berpindah ke lokasi yang telah disediakan.
Menurut Suryanto, setelah penertiban dilakukan, area Pasar Parung yang sebelumnya tertutup mulai terlihat dan dinilai masih memiliki ruang yang cukup untuk dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penataan kawasan. Pemkab Bogor juga akan menertibkan reklame agar kawasan lebih rapi dan tidak mengganggu.
Ia menambahkan, area sempadan jalan akan dimanfaatkan untuk mempercantik lingkungan sekaligus mengurangi kesemrawutan. Selain itu, pemerintah melakukan pendataan bangunan dari sisi perizinan hingga kepemilikan sebagai dasar penataan lanjutan.
Ke depan, Pemkab Bogor merencanakan pelebaran jalan dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Direktur Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, menyatakan pihaknya telah menyiapkan ratusan los dan kios di dalam pasar untuk menampung PKL yang direlokasi. Ia menegaskan penataan ini bukan penggusuran, melainkan pemindahan agar pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih layak dan tertata. Untuk sementara, tempat yang disediakan masih digratiskan, dengan pedagang hanya membayar iuran kebersihan dan keamanan.
Sementara itu, Camat Parung Adhi Nugraha menyampaikan penataan telah melalui tahapan komunikasi dengan para pedagang sejak awal tahun. Dari ratusan PKL yang terdata, sebagian telah membongkar lapak secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.
Adhi berharap masyarakat tidak lagi bertransaksi di pinggir jalan agar kondisi semrawut tidak kembali terulang.

