Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Farid Maruf, menyatakan data warga miskin di Kabupaten Bogor akan terus diperbarui melalui evaluasi dan verifikasi berkala. Pembaruan data itu dilakukan untuk memastikan penanganan kemiskinan berjalan tepat sasaran.
Dinsos Kabupaten Bogor saat ini membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil. Desil 1–2 masuk kategori miskin ekstrem, Desil 3 miskin, Desil 4–5 rentan miskin, sedangkan Desil 6–10 termasuk kelompok sejahtera.
Farid menekankan penanganan kemiskinan tidak semata berfokus pada angka, tetapi pada kehadiran pemerintah dalam memberikan solusi yang konkret. Menurut dia, Dinsos telah menyiapkan penanganan untuk kriteria tertentu, seperti yatim, lansia terlantar, serta penyandang disabilitas dari keluarga tidak mampu.
“Ini kita tangani, paling tidak kebutuhan dasar seperti makan dan kesehatan kita fasilitasi. Untuk pendidikan, kita jembatani ke pemangku kepentingannya,” kata Farid, Senin (24/11/2025).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengupayakan agar kemiskinan tidak menjadi persoalan turun-temurun. Untuk tujuan tersebut, berbagai program pemberdayaan digencarkan guna meningkatkan kemandirian masyarakat.
“Kita berikan pelatihan, peluang usaha melalui supervisi asesmen, hingga bantuan permodalan agar mereka yang membutuhkan bisa berdaya dan mandiri,” ujarnya.
Farid menyebut anggaran pemberdayaan dapat bersumber dari APBD, APBN, maupun kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian pada isu sosial. Melalui langkah-langkah itu, ia berharap tidak ada lagi istilah “miskin keturunan” di Kabupaten Bogor.
“Kita putus rantai kemiskinan itu melalui program pemberdayaan dan pemberian modal,” tegasnya.

