Pemkab Bombana Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sultra untuk Proses Audit

Pemkab Bombana Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sultra untuk Proses Audit

Pemerintah Kabupaten Bombana menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani kepada Kepala BPK Sultra di Gedung BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD ini menjadi tahapan awal sebelum BPK melakukan audit. LKPD unaudited merupakan laporan yang telah disusun pemerintah daerah, namun belum melalui pemeriksaan resmi. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan audit terinci sebelum memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah. Ia mengatakan proses tersebut melibatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah untuk memastikan kelengkapan dan akurasi data.

“Kami berharap laporan keuangan ini dapat menjadi dasar yang baik dalam proses pemeriksaan, serta mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ahmad Yani.

Ia juga menekankan ketepatan waktu penyerahan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan perundang-undangan, sekaligus mencerminkan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Sementara itu, BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara mengapresiasi ketepatan waktu Pemkab Bombana dalam menyerahkan LKPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurut BPK, kepatuhan terhadap tenggat waktu merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kedisiplinan dan tata kelola keuangan daerah.

Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci yang mencakup verifikasi dokumen, pengujian sistem pengendalian internal, serta penilaian kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar pemberian opini, termasuk kemungkinan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kegiatan penyerahan LKPD ini juga diikuti oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang menyerahkan laporan keuangan masing-masing secara bersamaan kepada BPK. Momentum ini disebut mencerminkan sinergi pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam memperkuat akuntabilitas keuangan publik di tingkat daerah.

Bagi Pemkab Bombana, penyerahan LKPD dipandang tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Evaluasi melalui proses audit diharapkan dapat mengidentifikasi ruang perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, efisien, dan akuntabel.

Ke depan, Pemkab Bombana menyatakan komitmen untuk memperkuat integritas dan profesionalisme pengelolaan anggaran, termasuk mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keuangan serta memperkuat sistem pengawasan internal guna meminimalisir potensi kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan.