Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mempercepat pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendorong kepastian tata ruang. Langkah ini dinilai penting agar pembangunan dan investasi dapat berjalan lebih jelas.
Namun, dari sembilan kecamatan di Buleleng, RDTR yang sudah disahkan baru mencakup dua wilayah. Dua RDTR tersebut yakni RDTR kawasan perkotaan Kota Singaraja dan RDTR kawasan pariwisata Batuampar di Kecamatan Gerokgak.
RDTR Kawasan Pariwisata Batuampar sendiri hanya meliputi empat desa di Kecamatan Gerokgak, yaitu Desa Pemuteran, Desa Sumberkima, Desa Pejarakan, dan Desa Sumberklampok.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, menyampaikan bahwa pemerintah daerah kini mempercepat penyelesaian RDTR di sejumlah wilayah lain. Ia menyebut penyusunan RDTR yang sudah tuntas antara lain RDTR kawasan Gerokgak serta RDTR kawasan industri Celukan Bawang.
Meski demikian, RDTR untuk kedua kawasan tersebut belum dapat diselesaikan karena masih menunggu proses kajian lintas sektor di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Drafnya sudah dikirim ke Jakarta. Tapi masih ada proses, namanya Lintas Sektor. Jadi kami masih menunggu saran dari pusat,” ujar Suyasa.
Selain itu, Pemkab Buleleng juga tengah melakukan kajian penyusunan RDTR di Kecamatan Sukasada. Saat ini, pembahasan RDTR di kawasan tersebut baru sampai pada tahap penyusunan naskah akademik.

