Pemkab Cirebon Bahas Penataan Sawah Dilindungi dan Rencana Kawasan Industri

Pemkab Cirebon Bahas Penataan Sawah Dilindungi dan Rencana Kawasan Industri

Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar rapat pembahasan penataan lahan sawah abadi dan tata ruang wilayah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, Rabu (8/4) malam. Rapat dipimpin Bupati Cirebon Imron dan dihadiri Wakil Bupati Agus Kurniawan Budiman, Sekda Hendra Nirmala, kepala perangkat daerah, serta Kepala BPN Kabupaten Cirebon.

Bupati Imron mengatakan pembahasan difokuskan pada penataan ulang tata ruang, terutama terkait lahan sawah yang dilindungi dan rencana pengembangan kawasan industri. Menurutnya, pembahasan masih pada tahap tindak lanjut dan saat ini ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Dinas Pertanian.

Imron menjelaskan, Kabupaten Cirebon memiliki alokasi lahan sawah dilindungi sekitar 50 ribu hektare. Namun, dalam pelaksanaannya masih diperlukan penyesuaian agar tidak terjadi tumpang tindih dengan rencana pengembangan wilayah lain.

Ia menilai penataan ulang penting untuk mencegah pencampuran fungsi lahan, seperti kawasan industri yang berdampingan dengan lahan sawah dilindungi atau permukiman. Dengan lokasi kawasan industri yang lebih jelas, Imron berharap kepastian ruang juga dapat memberi kejelasan bagi investor.

Imron menambahkan, sejumlah wilayah berpotensi untuk dikaji ulang, termasuk Kecamatan Plumbon, karena status lahannya dinilai masih memungkinkan untuk pengembangan kawasan industri. Ia menegaskan, arah kebijakan tersebut tetap memerlukan kajian menyeluruh.

Selain itu, Imron menyebut penataan tata ruang dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Cirebon lebih terarah tanpa mengabaikan keberadaan lahan pertanian sebagai bagian dari ketahanan pangan. “Intinya, kita ingin tata ruang yang tertib, jelas, dan tidak saling tumpang tindih,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa Kecamatan Sumber, Talun, dan Kedawung disebut tidak diarahkan menjadi kawasan hijau karena ketiganya merupakan penyangga ibu kota. Menurut Imron, ketiga kecamatan itu lebih tepat dikembangkan sebagai kawasan UMKM, perkantoran, dan perhotelan.