Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mulai mengsosialisasikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Gresik Perkotaan. Dalam rencana tersebut, wilayah perkotaan yang mencakup Kecamatan Gresik dan Kebomas dibagi menjadi tiga deliniasi, yakni Gresik kota bagian utara, barat, dan selatan.
Untuk Gresik kota bagian utara, yang mencakup 23 desa di Kecamatan Gresik dan 5 desa di Kecamatan Kebomas, arah pengembangan difokuskan pada kawasan heritage kota pusaka Gresik sekaligus pusat usaha kuliner. Di wilayah ini juga direncanakan pembangunan kampung-kampung tematik serta kawasan ekowisata.
Sementara itu, Gresik perkotaan bagian selatan yang meliputi 20 desa di Kecamatan Kebomas akan diarahkan sebagai area penyangga (bufferzone) industri. Fokus lainnya meliputi pengelolaan limbah industri, pengembangan ruang terbuka hijau, serta penguatan sarana transportasi terintegrasi.
Adapun kawasan perkotaan bagian barat yang meliputi enam desa di Kecamatan Kebomas—Desa Dahanrejo, Kembangan, Randuagung, Sekarkurung, Kedanyang, dan Prambangan—diproyeksikan untuk pengembangan pusat pemerintahan, kawasan perdagangan dan jasa, serta kawasan residensial dan wisata. Deliniasi wilayah Gresik bagian barat ini ke depan menjadi area prioritas dalam pengembangan kota, termasuk kawasan Bunder.
Kepala DPUTR Gresik Gunawan Setijadi mengatakan pembagian tiga deliniasi kawasan perkotaan disusun agar pembangunan Kabupaten Gresik lebih terarah. “Seiring berjalannya waktu kebutuhan ruang masyarakat dalam membangun usahanya semakin banyak. Nah, agar pembangunannya terarah, kami susun RDTR sebagai pedoman pembangunan ke depan,” kata Gunawan.
Selain RDTR untuk BWP Gresik Perkotaan, DPUTR Gresik juga menyusun BWP wilayah Gresik Utara yang meliputi Kecamatan Panceng, Sidayu, dan Ujungpangkah. Untuk Kecamatan Panceng, pola tata ruang ke depan diperuntukkan bagi industri, pariwisata, dan perikanan. Kecamatan Sidayu difokuskan sebagai pusat residensial, perikanan, dan perdagangan.
Berbeda dengan itu, wilayah Kecamatan Ujungpangkah diarahkan khusus untuk sektor perikanan, perkebunan, Kawasan Ekonomi Esensial, serta ekowisata. Gunawan berharap masyarakat dan seluruh pihak dapat mendukung arah perencanaan kota yang tengah disusun.

