Pemerintah Kabupaten Klungkung mengalokasikan dana hibah sebesar Rp97,8 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung pelestarian adat dan budaya di wilayah Klungkung.
Untuk memastikan pengelolaan hibah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, pemerintah daerah menggelar sosialisasi pencairan dana hibah. Kegiatan ini berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Istri Kania pada Kamis (10/4/2026).
Sosialisasi dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, serta Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom.

