Pemkab Kutai Kartanegara Perkuat Kebijakan Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Pemkab Kutai Kartanegara Perkuat Kebijakan Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan komitmennya mendorong pemberdayaan perempuan melalui kebijakan dan program yang berpihak pada keadilan serta kesetaraan gender. Komitmen tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, saat membacakan sambutan Bupati Kukar dalam Peringatan Hari Ibu ke-97 di Pendopo Odah Etam, Senin (1/12/25).

Dafip menjelaskan, Kukar telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan. Regulasi itu kemudian diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender 2024–2026.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan agar perempuan di Kukar dapat maju dan berdiri sejajar dengan laki-laki. Ia menekankan pentingnya perempuan tidak hanya menunggu kesempatan, melainkan aktif mencari dan memanfaatkan peluang yang ada.

Pemkab Kukar juga mengintegrasikan upaya pemberdayaan perempuan dalam program unggulan Kukar Idaman Terbaik. Salah satunya melalui Program Kredit Kukar Idaman Terbaik yang mendorong ibu dan perempuan pelaku usaha mengembangkan usaha melalui akses permodalan.

Selain itu, Program RT Ku Terbaik disebut mendorong perempuan terlibat aktif dalam pembangunan di lingkungan RT, termasuk memberikan saran, masukan, dan kritik dalam musyawarah warga. Dalam Program Petani/Peternak/Nelayan Tangguh, perempuan juga didorong bergabung dalam organisasi seperti Kelompok Wanita Tani untuk mengembangkan potensi diri.

Dalam kesempatan itu, Dafip menyampaikan ucapan Selamat Hari Ibu ke-97 kepada seluruh ibu dan perempuan di Kukar. Ia berharap semangat Kongres Perempuan Indonesia 1928 terus menginspirasi kiprah perempuan di daerah. Peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya untuk Mewujudkan Kukar Idaman Terbaik Menuju Indonesia Emas,” yang menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045.

Dafip juga mengakui bahwa kualitas dan kompetensi perempuan secara umum masih tertinggal dibandingkan laki-laki. Namun, ia menegaskan kondisi itu tidak boleh menjadi penghambat. Upaya pemberdayaan, lanjutnya, terus dilakukan melalui pendidikan formal dan informal, pelatihan, serta pemberian akses seluas-luasnya terhadap sumber daya.

Ia menambahkan, perempuan tidak dapat berjuang sendiri dan memerlukan dukungan negara, termasuk pemerintah daerah, untuk mengembangkan diri dan kemampuan. Dafip mencontohkan adanya rekam jejak kepemimpinan perempuan di Kukar, termasuk pernah adanya bupati perempuan di masa lalu. Saat ini, sebanyak 11 perempuan menduduki kursi anggota DPRD Kabupaten Kukar, yang disebut sebagai jumlah terbanyak dalam sejarah. Hal tersebut dinilai menunjukkan potensi besar perempuan dalam kepemimpinan, manajerial, komunikasi, motivasi, pengambilan keputusan, serta kemampuan membangun jejaring melalui kolaborasi.