Pemkab Musi Banyuasin Gelar Rapat Forum Penataan Ruang Bahas Permohonan PKKPR Perkebunan Sawit

Pemkab Musi Banyuasin Gelar Rapat Forum Penataan Ruang Bahas Permohonan PKKPR Perkebunan Sawit

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) untuk membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pada Senin (2/3/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Randik, Sekretariat Daerah Muba, Sekayu.

Rapat dipimpin Pj Sekda Muba, Drs Syafaruddin MSi, dan diikuti perangkat daerah terkait, perwakilan perusahaan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muba. Forum ini digunakan untuk menelaah rencana pemanfaatan ruang agar selaras dengan kebijakan tata ruang, memberikan kepastian hukum, serta mendukung arah pembangunan daerah.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Muba, Ir Arwin ST MSi, menjelaskan rapat FPR digelar menindaklanjuti permohonan PKKPR yang diajukan PT Cahaya Putih Muba Permai (CPMP) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Permohonan tersebut tercatat dengan Nomor Proyek ID: R-202602180904050015541 dan Nomor Proyek Lokasi ID: L-202602180858084896618.

Menurut Arwin, pengajuan tersebut untuk kegiatan usaha KBLI 01262, yakni perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu. Dari data permohonan di OSS, luas lahan yang diajukan sekitar 4.229,49 hektare. Sementara berdasarkan data koordinat lokasi (shapefile) yang diunduh, luasnya sekitar 4.188,66 hektare. Seluruh data itu menjadi bahan verifikasi dan kajian teknis dalam forum.

Arwin menambahkan, dokumen pendukung permohonan turut memuat Akta Pengikatan Jual Beli antara PT Cahaya Putih Energi Alam selaku holding PT CPMP dengan PT Muarabungo Plantation (MBP). Dokumen tersebut mencakup pengalihan izin lokasi dan izin usaha perkebunan. Karena itu, aspek legalitas dan kesesuaian ruang menjadi perhatian utama agar rencana investasi dapat berjalan sesuai ketentuan.

Dalam rapat tersebut, perwakilan PT CPMP, Apriyadi S, menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memberikan dukungan sehingga rencana pembangunan perkebunan seluas sekitar 4.200 hektare dapat terealisasi.