Pemkab Pesisir Barat Ikuti Sosialisasi Sistem Pengaduan SPPG untuk Perkuat Transparansi dan Mutu Layanan Gizi

Pemkab Pesisir Barat Ikuti Sosialisasi Sistem Pengaduan SPPG untuk Perkuat Transparansi dan Mutu Layanan Gizi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat mengikuti rapat sosialisasi Sistem Layanan Pengaduan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (24/02/2026). Pemkab Pesisir Barat dalam kegiatan tersebut diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Armand Achyuni.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Batu Gukhi itu dipimpin Ketua Pelaksana Satgas SPPG Provinsi Lampung, Saipul, S.Sos., M.IP. Sosialisasi disebut sebagai langkah untuk memastikan standar kesehatan, kualitas konsumsi, serta transparansi distribusi dalam pelaksanaan program SPPG.

Kegiatan ini diikuti ribuan pemangku kepentingan, mulai dari pengelola satuan pendidikan, penyedia jasa boga (catering), hingga perwakilan orang tua murid dari berbagai daerah. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta tamu undangan lainnya juga turut hadir.

Dalam pemaparannya, Saipul menekankan sistem layanan pengaduan tersebut merupakan solusi berbasis teknologi untuk memastikan setiap porsi makanan yang diterima anak-anak memenuhi standar nutrisi, kebersihan, dan ketepatan waktu distribusi. Melalui sistem itu, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan cepat, mudah, dan transparan apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

“Kami tidak hanya berbicara tentang memberi makan, tetapi menjamin kualitas. Sistem pengaduan ini menjadi mata dan telinga di lapangan agar program tetap amanah dan memberikan dampak nyata bagi generasi emas Indonesia,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan sejumlah fitur utama sistem layanan pengaduan, di antaranya kanal pelaporan melalui aplikasi mobile, situs web resmi, serta integrasi WhatsApp Bot. Setiap laporan akan dikategorikan berdasarkan tingkat urgensi, seperti kualitas makanan, keterlambatan distribusi, atau ketidaksesuaian jumlah porsi, dengan target tindak lanjut maksimal 1x24 jam.

Selain itu, pelapor dapat memantau status aduan secara real-time hingga laporan dinyatakan selesai. Sistem juga disebut menjamin keamanan identitas pelapor untuk mencegah potensi intimidasi.

Dengan penerapan Sistem Layanan Pengaduan Program SPPG, pemerintah berharap kendala di lapangan dapat diantisipasi lebih dini. Program distribusi makanan bergizi dalam SPPG diharapkan berjalan optimal, tepat sasaran, serta mendukung tumbuh kembang anak-anak menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.