Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memulai tahapan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Aula SMP Negeri 4 Sidoarjo pada Jumat (10/4) sebagai langkah awal untuk memperkuat komitmen pelaksanaan penerimaan siswa yang jujur dan berintegritas.
Agenda ini dihadiri sejumlah pihak, mulai perwakilan DPRD Kabupaten Sidoarjo, jajaran Forkopimda, hingga pengurus organisasi profesi keguruan se-Kabupaten Sidoarjo. Kehadiran berbagai elemen tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menyatukan pemahaman dan pengawasan dalam pelaksanaan SPMB.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Ng. Tirto Adi, M.Pd., menegaskan SPMB tidak semata rutinitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjamin pemerataan kualitas pendidikan. Ia menyatakan pihaknya berupaya meningkatkan kualitas sistem penerimaan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta keadilan.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas sistem penerimaan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta keadilan. Hal ini krusial untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita,” ujar Tirto Adi di hadapan para kepala sekolah dan tamu undangan.
Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar mematuhi regulasi yang berlaku dan menghindari pelanggaran yang dapat merusak integritas proses penerimaan. “Saya menekankan kepada seluruh satuan pendidikan untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai integritas proses ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd. dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo menyampaikan terdapat enam poin utama yang menjadi fokus dalam SPMB tahun ini. Ia menekankan komitmen pelaksanaan pendaftaran secara non-diskriminatif serta pentingnya prinsip objektivitas sebagai pedoman.
“Prinsip objektivitas dan non-diskriminatif harus menjadi pedoman utama. Kami ingin memastikan tidak ada kesalahpahaman di lapangan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang adil tanpa terkecuali,” kata Netti.
Rangkaian sosialisasi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat terkait, perwakilan sekolah, dan organisasi pendidikan. Penandatanganan tersebut disebut sebagai pakta integritas untuk memastikan tidak ada intervensi negatif dalam jalur pendaftaran yang disediakan.
Selain itu, hadirnya perwakilan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Inspektorat, dan BBPMP Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan ini menunjukkan adanya pengawasan berlapis. Pengawasan tersebut diarahkan untuk meminimalkan potensi maladministrasi maupun praktik pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB itu diakhiri dengan sesi tanya jawab antara pelaksana kebijakan dan para pendidik. Sosialisasi berakhir pada pukul 10.05 WIB dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat Sidoarjo sebelum masa pendaftaran dimulai.

