Pemerintah Kabupaten Solok melakukan labelisasi rumah penerima bantuan sosial (bansos) sebagai upaya memperkuat transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran. Kegiatan ini dipantau langsung Bupati Solok Jon Firman Pandu saat mengunjungi Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis (23/4/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Nia Jon Firman Pandu, jajaran Dinas Sosial, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Camat Kubung Acil Fasra, serta unsur Forkopimcam. Rombongan menyusuri rumah-rumah warga untuk melihat proses penandaan yang mulai diterapkan sebagai bentuk keterbukaan data penerima bantuan.
Data yang disampaikan menunjukkan terdapat sekitar 1.700 rumah penerima bansos di Kecamatan Kubung. Dari jumlah itu, sebanyak 435 rumah di Nagari Koto Baru menjadi fokus labelisasi. Penandaan ini dimaksudkan sebagai identitas penerima sekaligus instrumen pengawasan publik agar distribusi bantuan tidak melenceng dari sasaran.
Pembaruan data yang dilakukan Dinas Sosial bersama BPS juga mencatat sekitar 1.000 keluarga secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bansos karena merasa sudah tidak layak menerima bantuan. Angka tersebut dinilai mencerminkan meningkatnya kesadaran dan kejujuran masyarakat.
Bupati Jon Firman Pandu menegaskan labelisasi bukan sekadar menempelkan tanda di rumah warga, melainkan bagian dari pembenahan sistem penyaluran bantuan. “Ini bentuk transparansi pemerintah. Kita ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya akurasi data di lapangan. Para koordinator dan petugas diminta bekerja lebih teliti dan objektif untuk meminimalkan risiko bantuan salah sasaran. Menurutnya, pemerintah berupaya membantu masyarakat, namun dengan keterbatasan anggaran, prioritas diberikan kepada warga yang benar-benar miskin dan membutuhkan.
Melalui program ini, Pemkab Solok berharap ketepatan data penerima bansos semakin meningkat, kepercayaan publik terhadap pemerintah menguat, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih aktif.

