Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang daerah dengan visi pembangunan nasional. Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, S.Sos., M.AP, usai mengikuti rapat koordinasi strategis bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, S.S., M.Si., di Ruang Tambora Kantor Gubernur NTB, Jumat (10/04/2026).
Rapat koordinasi tersebut dibuka Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal dan dihadiri para kepala daerah, kepala Bappeda se-Provinsi NTB, serta ketua dan perwakilan DPRD kabupaten/kota di NTB. Menurut Budi, forum itu menjadi ruang diskusi bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membahas persoalan agraria di tingkat lokal.
“Ini menjadi wadah bagi kami untuk menyampaikan aspirasi dan kendala nyata di lapangan. Kami mendapatkan arahan langsung dari Menteri ATR/BPN guna menyelesaikan persoalan tata ruang dan pertanahan agar sinkron dengan visi pembangunan nasional,” ujar Budi usai rapat koordinasi.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Sumbawa memfokuskan perhatian pada tiga isu utama, yakni pelayanan pertanahan, penataan ruang, serta pengendalian alih fungsi lahan. Ketiga isu itu dinilai penting mengingat Sumbawa disebut sebagai lumbung pangan Provinsi NTB, sekaligus menjadi tujuan investasi di sektor pertanian dan peternakan terintegrasi.
Budi menyebut pemerintah daerah menghadapi tantangan menyeimbangkan percepatan investasi industri dengan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Karena itu, ia menekankan perlunya pemetaan tata ruang yang presisi agar lahan produktif tidak beralih fungsi secara tidak terkendali.
Menindaklanjuti arahan Gubernur NTB terkait ketahanan pangan dan percepatan sertifikasi aset daerah, Budi mengatakan Pemkab Sumbawa saat ini memacu sertifikasi aset-aset milik daerah. Langkah tersebut dipandang penting untuk memperkuat administrasi, meningkatkan nilai ekuitas pemerintah daerah, sekaligus menjadi dasar dalam skema pembiayaan pembangunan ke depan.
Ia juga menilai sinkronisasi tata ruang kabupaten menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum bagi investor. Dengan tata ruang yang tertata dan status lahan yang jelas, hambatan administratif diharapkan dapat diminimalkan.
“Langkah percepatan sertifikasi aset dan sinkronisasi tata ruang ini sangat penting sebagai dasar penguatan nilai daerah dan dukungan terhadap skema pembiayaan pembangunan ke depan,” katanya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan. Penekanan tersebut sejalan dengan upaya Pemkab Sumbawa menjaga keberlanjutan sektor pertanian sembari tetap membuka ruang bagi pengembangan industri.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Sumbawa berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah semakin kuat. Pemerintah daerah juga menyatakan optimisme bahwa tata ruang yang terintegrasi dan status lahan yang jelas dapat meningkatkan daya saing investasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan produktivitas petani.
“Kami optimistis, dengan arahan langsung dari Menteri dan dukungan Pemprov NTB, Sumbawa bisa menjadi contoh daerah yang berhasil menyeimbangkan pertumbuhan industri dan perlindungan lahan pangan,” ujar Budi.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi kebijakan, terutama percepatan sertifikasi aset daerah dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang responsif terhadap kebutuhan investasi sekaligus perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

