Pemko Palangka Raya Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Rinci LKPD 2026, Tegaskan Komitmen Transparansi

Pemko Palangka Raya Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Rinci LKPD 2026, Tegaskan Komitmen Transparansi

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan entry meeting Pemeriksaan Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (9/4/2026).

Entry meeting ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, yang mewakili Wali Kota Palangka Raya, bersama jajaran perangkat daerah terkait. Turut hadir Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Subkhan Affandi, beserta tim pemeriksa.

Entry meeting merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan rinci atas laporan keuangan pemerintah daerah. Tahap ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Arbert Tombak menyatakan Pemko Palangka Raya siap mendukung penuh seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia menegaskan pihaknya akan menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama pemeriksaan berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan,” kata Arbert.

Arbert juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci agar tata kelola keuangan daerah tetap berjalan optimal dan sejalan dengan prinsip good governance.

Selain itu, ia berharap pemeriksaan ini dapat mendorong perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah, sehingga kualitas laporan keuangan dapat dipertahankan maupun ditingkatkan pada periode berikutnya.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Palangka Raya turut hadir, antara lain Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan.